orang-tua sering marah-marah saat tahu anaknya pacaran. Mereka
beranggapan pacaran akan mengganggu konsentrasi belajar, membuat
prestasi akademik melorot, belum lagi waktu yang biasanya dipakai untuk
kumpul-kumpul dengan keluarga bisa jadi berkurang karena harus berbagi
dengan si doy. Yang paling membuat orang-tua ketakutan adalah jika
anak-anak mereka 'kebablasan' atau terlalu jauh dalam berpacaran, hamil
dan harus menikah pada usia dini, dan ... Buyarlah semua impian
keluarga! Umur berapa sebenarnya seseorang layak untuk berpacaran?
Memang tidak ada batasan yang jelas tentang kapan sebaiknya remaja
berpacaran. Yang penting sebenarnya pemahaman masing-masing remaja
tentang berpacaran itu sendiri. Bagi remaja seringkali berpacaran
identik dengan harga diri. Mereka merasa gengsinya akan naik jika telah
memiliki pacar, sehingga pacar itu sendiri seringkali menjadi korban
karena dijadikan 'pelarian' dan 'keranjang sampah' untuk menumpahkan
segala kekesalan hati mereka. Saat hubungan dengan sang pacar putus, dan
mereka begitu sedih (bahkan marah), remaja biasanya terobsesi untuk
segera mencari pengganti, sekali lagi karena pertimbangan harga diri
tadi.
Yang perlu diperhatikan oleh remaja adalah batas-batas dalam berpacaran.
Di era modern seperti sekarang ini, remaja sering mengatakan orang-tua
mereka kolot saat mereka dilarang pergi berduaan, pegang-pegangan
tangan, bermesraan, berpelukan, cipika-cipiki, kissing, napping, atau
lebih jauh lagi... Sebagian remaja bahkan beranggapan sah-sah saja
mereka melakukan hubungan seks saat berpacaran. Sementara cukup banyak
remaja putra dan putri yang dengan teguh mempertahankan 'kesucian' serta
'kekudusan' dirinya hanya untuk istri atau suami nantinya - bukan untuk
sang pacar yang belum tentu akan bertahan jadi pendamping hidupnya.
Kepada semua remaja yang memutuskan dirinya akan berpacaran harus
mengingat hal ini: Tidak ada jaminan pacarmu ini akan bertahan menjadi
pasangan hidupmu! Jadi kalau ternyata harus putus, jangan terlalu larut
dalam kesedihan, percayalah tuhan pasti sediakan jodoh yang terbaik bagi
dirimu!
Pesan bagi para orang-tua, jadikan diri anda teman yang baik bagi
anak-anak remaja anda, jangan perlakukan mereka sebagai anak kecil, atau
seperti staf bawahan anda (karena terus dibentak-bentak), apalagi
seperti musuh yang harus terus menerus dicurigai. Perlakuan yang salah
dari para orang-tua justru akan membuat para remaja salah jalan. Mereka
akan 'back street' - pura-pura manis di hadapan semua orang, tetapi akan
kabur dan mencari kesempatan menikmati indahnya belaian sang
pacar...sampai akhirnya mereka melanggar rambu-rambu pacaran itu
sendiri. Kenali semua teman-teman dekat anak anda, kenali keluarga
mereka satu-persatu, sambil memilah-milah yang mana layak jadi
...menantu anda! Selamat memilih!
|
Quote:
pacaran menurut agama
Lalu bagaimana pacaran dalam pandangan Islam???
Istilah pacaran sebenarnya tidak dikenal dalam Islam. Untuk istilah
hubungan percintaan antara laki-laki dan perempuan pranikah, Islam
mengenalkan istilah "khitbah (meminang". Ketika seorang laki-laki
menyukai seorang perempuan, maka ia harus mengkhitbahnya dengan
maksud akan menikahinya pada waktu dekat. Selama masa khitbah,
keduanya harus menjaga agar jangan sampai melanggar aturan-aturan
yang telah ditetapkan oleh Islam, seperti berduaan, memperbincangkan
aurat, menyentuh, mencium, memandang dengan nafsu, dan melakukan
selayaknya suami istri.
Ada perbedaan yang mencolok antara pacaran dengan khitbah. Pacaran
tidak berkaitan dengan perencanaan pernikahan, sedangkan khitbah
merupakan tahapan untuk menuju pernikahan. Persamaan keduanya
merupakan hubungan percintaan antara dua insan berlainan jenis yang
tidak dalam ikatan perkimpoian.
Dari sisi persamaannya, sebenarnya hampir tidak ada perbedaan antara
pacaran dan khitbah. Keduanya akan terkait dengan bagaimana orang
mempraktikkannya. Jika selama masa khitbah, pergaulan antara laki-
laki dan perempuan melanggar batas-batas yang telah ditentukan
Islam, maka itu pun haram. Demikian juga pacaran, jika orang dalam
berpacarannya melakukan hal-hal yang dilarang oleh Islam, maka hal
itu haram.
Jika seseorang menyatakan cinta pada lawan jenisnya yang tidak
dimaksudkan untuk menikahinya saat itu atau dalam waktu dekat,
apakah hukumnya haram? Tentu tidak, karena rasa cinta adalah fitrah
yang diberikan allah, sebagaimana dalam firman-Nya berikut:
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan
untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung
dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa
kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar
terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS. Ar-Rum: 21)
Allah telah menjadikan rasa cinta dalam diri manusia baik pada laki-
laki maupun perempuan. Dengan adanya rasa cinta, manusia bisa hidup
berpasang-pasangan. Adanya pernikahan tentu harus didahului rasa
cinta. Seandainya tidak ada cinta, pasti tidak ada orang yang mau
membangun rumah tangga. Seperti halnya hewan, mereka memiliki
instink seksualitas tetapi tidak memiliki rasa cinta, sehingga
setiap kali bisa berganti pasangan. Hewan tidak membangun rumah
tangga.
Menyatakan cinta sebagai kejujuran hati tidak bertentangan dengan
syariat Islam. Karena tidak ada satu pun ayat atau hadis yang
secara eksplisit atau implisit melarangnya. Islam hanya memberikan
batasan-batasan antara yang boleh dan yang tidak boleh dalam
hubungan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri.
Di antara batasan-batasan tersebut ialah:
1. Tidak melakukan perbuatan yang dapat mengarahkan kepada zina
Allah SWT berfirman, "Dan janganlah kamu mendekati zina:
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu
jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32) Maksud ayat ini, janganlah kamu
melakukan perbuatan-perbuatan yang bisa menjerumuskan kamu pada
perbuatan zina. Di antara perbuatan tersebut seperti berdua-duaan
dengan lawan jenis ditempat yang sepi, bersentuhan termasuk
bergandengan tangan, berciuman, dan lain sebagainya.
2. Tidak menyentuh perempuan yang bukan mahramnya
Rasulullah SAW bersabda, "Lebih baik memegang besi yang panas
daripada memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau
ia tahu akan berat siksaannya). "
3. Tidak berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya
Dilarang laki dan perempuan yang bukan mahramnya untuk berdua-duan.
Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir,
maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan
yang tidak mahramnya, karena ketiganya adalah setan." (HR. Ahmad)
4. Harus menjaga mata atau pandangan
Sebab mata kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang
sering membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah
berfirman, "Katakanlah kepada laki-laki mukmin hendaklah mereka
memalingkan pandangan (dari yang haram) dan menjaga kehormatan
mereka.....Dan katakanlah kepada kaum wanita hendaklah mereka
meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga kehormatan
mereka..." (QS. An-Nur: 30-31)
Yang dimaksudkan menundukkan pandangan yaitu menjaga pandangan,
tidak melepaskan pandangan begitu saja apalagi memandangi lawan
jenis penuh dengan gelora nafsu.
5. Menutup aurat
Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat dan dilarang
memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk
suaminya. Dalam hadis dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah
dengan berpakaian yang mempertontonkan lekuk tubuh, memakai minyak
wangi yang baunya semerbak, memakai "make up" dan sebagainya setiap
langkahnya dikutuk oleh para Malaikat, dan setiap laki-laki yang
memandangnya sama dengan berzina dengannya. Di hari kiamat nanti
perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga (apa lagi
masuk surga)
Selagi batasan di atas tidak dilanggar, maka pacaran hukumnya boleh.
Tetapi persoalannya mungkinkah pacaran tanpa berpandang-pandanga n,
berpegangan, bercanda ria, berciuman, dan lain sebagainya. Kalau
mungkin silakan berpacaran, tetapi kalau tidak mungkin maka jangan
sekali-kali berpacaran karena azab yang pedih siap menanti Anda.